Indonesian International Student Mobility Awards Angkatan 3 Tahun 2022
Indonesian International Student Mobility Awards Angkatan 3 Tahun 2022
Persyaratan Dokumen
Berikut adalah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran beserta ketentuannya.
-
Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Urusan Internasional atau Wakil Rektor Bagian Akademik. Unduh format surat di sini.
-
Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (IELTS/TOEFL-iBT/Duolingo).
-
Transkrip Akademik
Transkrip akademik dalam bahasa Inggris.
-
Surat Pernyataan perihal Mobilitas
Surat pernyataan belum pernah melakukan mobilitas internasional secara fisik/luring. Unduh format surat di sini.
-
Surat Pernyataan Bebas Narkoba
Surat pernyataan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya. Unduh format surat di sini.
-
Surat Pernyataan perihal Kekerasan Seksual
Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kekerasan seksual. Unduh format surat di sini.
Persyaratan Mahasiswa
Siapa saja yang dapat mengikuti program ini ?
-
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif jenjang S1 perguruan tinggi dalam negeri di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama proses pendaftaran dan program berlangsung.
-
Merupakan warga negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status berkewarganegaraan ganda.
-
Sedang menempuh pendidikan di semester 4 maupun 6 jenjang S1 ketika mendaftar.
-
Maksimal berusia 23 tahun pada bulan Juli di tiap tahun program berlangsung.
-
Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah.
-
Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree selama berkuliah.
-
Memiliki IPK minimal 3.0 (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip akademik terakhir.
-
Memiliki nilai sertifikasi bahasa Inggris yang cukup, yaitu IELTS – 6.0, TOEFL iBT – 78, Duolingo English Test – 100*. (Lihat Detail).
-
Dinominasikan oleh Wakil rektor bidang Akademik dari perguruan tinggi masing-masing.
-
Tidak menerima biaya hidup/tunjangan hidup dari Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama mengikuti program IISMA.
0 Comments